A. Regulasi pengadaan barang dan
jasa bisnis informatika
Regulasi
adalah “mengendalikan perilaku manusia atau masyarakat dengan aturan atau
pembatasan.” Regulasi dapat dilakukan dengan berbagai bentuk, misalnya:
pembatasan hukum diumumkan oleh otoritas pemerintah, regulasi pengaturan diri
oleh suatu industri seperti melalui asosiasi perdagangan, Regulasi sosial
(misalnya norma), co-regulasi dan pasar. Seseorang dapat, mempertimbangkan
regulasi dalam tindakan perilaku misalnya menjatuhkan sanksi (seperti denda).
Tanpa
adanya perjanjian, maka tidak adanya kesepakatan untuk melakukan hubungan kerja
antara pengusaha dan tenaga kerja baik lisan maupun tertulis. Hal ini diatur
dalam Pasal 50 UU No. 13/2003 yang menyatakan “hubungan
kerja terjadi karena adanya perjanjian kerja antara pengusaha dan
pekerja/buruh”.
Agar
Perjanjian yang terjadi antara pengusaha dengan tenaga kerja dapat sah secara
hukum, maka perjanjian yang dibuat antara pengusaha dengan tenaga kerja
haruslah memenuhi syarat sahnya perjanjian sesuai Pasal
1320 KUHPer yaitu:
1. Sepakat
mereka yang mengikatkan dirinya;
2. Kecakapan
untuk membuat suatu perikatan;
3. Suatu
hal tertentu; dan
4. Suatu
sebab yang halal
Sehingga,
perjanjian baik secara tertulis maupun lisan antara pengusaha dengan tenaga
kerja yang diperkerjakannya tetap memiliki hubungan hukum diantara mereka
selama perjanjian tersebut sah secara hukum dengan mengikuti syarat-syarat
sahnya perjanjian.
Prinsip dasar pengadaan barang atau jasa
Pengadaan barang/jasa
dilaksanakan dengan menggunakan prinsip dasar sebagai berikut:
- Transparan: semua ketentuan dan informasi, baik teknis
maupun administratif termasuk tata cara peninjauan, hasil peninjauan, dan
penetapan penyedia barang/jasa harus bersifat terbuka bagi penyedia
barang/jasa yang berminat dan mampu tanpa diskriminasi;
- Adil: tidak diskriminatif dalam
memberikan perlakuan bagi semua calon penyedia barang/jasa dan tidak
mengarah untuk memberikan keuntungan kepada pihak tertentu, dengan
cara atau alasan apa pun;
- Bertanggung
jawab: mencapai sasaran baik fisik, kualitas, kegunaan, maupun
manfaat bagi kelancaran pelaksanaan usaha sesuai dengan
prinsip-prinsip dan kebijakan serta ketentuan yang berlaku dalam
pengadaan barang/jasa;
- Efektif: sesuai dengan kebutuhan yang telah
ditetapkan dan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya
bagi para pihak terkait;
- Efisien: menggunakan dana, daya, dan
fasilitas secara optimum untuk mencapai sasaran yang telah
ditetapkan dengan biaya yang wajar dan tepat pada waktunya;
- Kehati-hatian: berarti senantiasa memperhatikan
atau patut menduga terhadap informasi, tindakan, atau bentuk apapun
sebagai langkah antisipasi untuk menghindari kerugian material dan
imaterial selama proses pengadaan, proses pelaksanaan
pekerjaan, dan paska pelaksanaan pekerjaan;
- Kemandirian: berarti suatu keadaan
dimana pengadaan barang/jasa dikelola secara profesional
tanpa benturan kepentingan dan pengaruh/tekanan dari pihak
manapun;
- Integritas: berarti pelaksana pengadaan
barang/jasa harus berkomitmen penuh untuk memenuhi etika pengadaan;
- Good Corporate Governance: Memenuhi prinsip-prinsip tata kelola perusahaan
yang baik.
Rencana
Bisnis : Penjualan item game secara online
Di era kemajuan
teknologi ini, perkembangan bisnis sangatlah pesat. Bisnis merupakan suatu
aktivitas baik dilakukan perseorangan atau kelompok (biasanya kelompok) untuk mencapai
sebuah tujuan tertentu (profit = uang). Jadi dapat dikatakan bisnis
adalah kegiatan untuk mendapatkan penghasilan. Menurut bahasanya sendiri
bisnis berasal dari kata busy artinya sibuk atau business
yang berarti kesibukan. Artinya semua orang yang terlibat dalam bisnis pasti
sibuk untuk mengurus usahanya agar mendapatkan keuntungan yang semaksimal
mungkin. Bisnis itu sendiri dilihat dari barang dagangannya ada 2 hal yaitu
barang real nyata dan jasa.
Game
merupakan salah satu sarana setiap orang nenghilangkan strss atau depresi.
Perkembangan game saat ini sangat lah
pesat. Banyak sekali game-game bermunculan dari mulai game playstation,
computer, ataupun mobile. Salah satunya dota dota merupkan game rpg yang banyak
dimainkan orang dari segala umur. Didalam game dota tesebut terdapat beberapa
item hero yang dapat diperjualbelikan. Dari situlah saya melihat peluang untuk
dapat berbisnis. Bisnis saya tersebut saya beri nama An2 Store
An2
Store adalah sebuah usaha penjualan item pada game khususnya dota. An2 Store
menjual beberapa set item untuk kebutuhan para player dota di bidang TIK,
seperti laptop, printer, keyboard, speaker, flashdisk, harddisk Harga yang ditawarkan untuk barang elektronik
TIK tidak mahal dan terbilang murah dari yang lainnya. Item pada game dota juga
terdiri dari beberapa kategori. bagi yang gemar bermain DOTA 2 pasti tau
item-item untuk Hero di DOTA 2. Item tersebut dapat berupa armor, senjata,
maupun courier dan masih banyak lagi jenisnya. Setiap item dibagi dengan
tingkat kesulitan untuk mendapatkannya, yakni, Common, Uncommon, Rare,
Mythical, Legendary, Ancient, Immortal, dan yang terakhir adalah Arcana.
Untuk
mempromosikan usaha bisnis ini saya berusaha lewat jejaring sosial yang
berkembang saat ini, seperti Instagram, wa, line maupun bbm. Dengan adanya
usaha An2 Store ini diharapkan dapat membantu para gamers dota untuk
mendapatkan item yang diinginkan atau susah dicari.
B. Sumber Informasi Tentang
Penawaran Atau Peluang Proyek TIK
Adapun keunggulan yang kami tawarkan
terhadap pembuatan aplikasi dengan kami :
1. Proses
bisnis yang mudah dan terpercaya
2. Garansi
maintenance 1 bln pertama
3. Proses
perancangan biaya aplikasi transparan
4. Dukungan
tenaga ahli terpercaya
5. Diskon
50% jika deadline aplikasi mundur dari jadwal.
Bahan Baku Dan Peralatan Penunjang
Proses Bisnis :
1. 1
unit Personal Computer dengan spek :
·
Processor Intel Core i5
·
RAM 2GB
·
HARDISK 1 TB
·
VGA Internal : Intel HD
4000
·
VGA Eksternal : NVIDIA G-FORCE 1GB
·
Monitor 14” LED
2. 1
buah smarthphone dengan spek:
·
Android version 5.02
·
CPU Octa-core 2.0 GHZ
·
RAM 2GB
·
INTERNAL MEMORY 16GB
C. Kebutuhan dokumen yang tertuang dalam KAK (
Kerangka Acuan Kerja) atau TOR (Term of Reference) atau Bidding Document
Identifikasi
kebutuhan adalah salah satu kegiatan dalam penyusunan rencana umum pengadaan.
Kegiatan lain yang juga menjadi bagian dalam penyusunan rencana umum pengadaan
adalah penyusunan dan penetapan Kerangka Acuan Kerja (KAK). KAK adalah acuan
dalam setiap pengadaan barang/jasa yang terdiri atas:
a) Uraian
kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi latar belakang, maksud, dan tujuan,
lokasi kegiatan, sumber pendanaan, serta jumlah tenaga yang diperlukan. Latar
belakang usaha ini karena melihat potensi yang ada mengenai aplikasi mobile.
b) Waktu
yang diperlukan dalam melaksanakan kegiatan/pekerjaan tersebut mulai dari
pengumuman, rencana pengadaan sampai dengan penyerahan barang/jasa. Waktu yang
diperlukan untuk membuka usaha ini sesuai kelengkapan pengadaan barang-barang,
peralatan dan lainnya.
c) Spesifikasi
teknis barang/jasa yang akan diadakan. Dalam usaha pembuatan aplikasi mobile
ini, memerlukan perlengkapan pc untuk membangun aplikasi secara penuh dan
proses pembuatan laporan, serta printer untuk mencetak dokumen yang dibutuhkan.
d) Besarnya
total perkiraan biaya pekerjaan termasuk kewajiban pajak yang harus dibebankan
pada kegiatan tersebut. Dalam usaha digital printing total perkiraan modal
sekitar Rp. 100.000.000.
Istilah lain yang sering digunakan untuk menggambarkan KAK adalah Term Of
Reference (TOR). KAK dan RAB merupakan dokumen awal yang disusun untuk
penganggaran tahunan dan termasuk dalam dokumen anggaran K/L/D/I.
Permasalahan
yang terjadi di lapangan, karena proses pengadaan yang dilakukan dimulai dari
identifikasi kebutuhan yang mengada-ada, maka penyusunan KAK juga hanya dilakukan
setengah hati dan sekedar untuk menggugurkan kewajiban dokumen dalam penyusunan
anggaran belaka.
Sering terjadi, karena sifat pekerjaan selalu berulang setiap tahun, maka KAK
yang disusun hanya sekedar “save as” dari dokumen KAK tahun sebelumnya. Cukup
dengan mengganti jumlah sasaran dan mencocokkan nilai anggaran dengan standar
biaya terbaru bahkan dengan menyusun waktu secara asal-asalan maka KAK sudah
siap dijadikan lampiran pembahasan anggaran.
Inilah yang menyebabkan proses pengadaan menjadi kacau balau, karena ruh utama
pengadaan, yaitu identifikasi kebutuhan tidak tersampaikan secara jelas dan
dipahami secara mendalam serta dituliskan secara terukur. Proses penyusunan KAK
berhenti hanya sebatas pemenuhan persyaratan administratif dalam penganggaran.
D.
Komentar:
Pada
zaman sekarang ini, perkembangan teknologi sangat pesat. Perkembangan teknologi
bisa dimanfaatkan untuk berbisnis. Dengan begitu, lapangan kerja diindonesia
semakin bertambah. Sehingga dapat menurunkan angka pengangguran. Bisnis itu
sendiri bisa dimulai dari hal-hal yang kecil atau berdasarkan orang itu
sendiri. Dengan menggunakan jejaring sosial, bisnis tersebut dapat dengan mudah
dipromosikan dan juga lebih efektif.
Semua
orang berkesempatan membuka lapangan kerja dengan berbisnis. bahkan melalui
game pun orang dapat berbisnis. namun didalam berbisnis dibutuhkan kejujuran
dan kerja keras dari orang tersebut karena didalam bisnis pastinya terdapat
banyak pesaing-pesaing yang mungkin mereka juga sangat bekerja keras. selain
bekerja keras perlu juga adanya inovatif. Karena dengan berkeja keras dan tekun
bisinis kita akan bertahan dan jauh dari kata bangkrut.
Sumber: